Pembayaran gaji atas pekerjaan
Ketika karyawan memulai pekerjaan barunya mereka harus:
- memeriksa status hubungan kerja mereka
- memeriksa tingkat gaji minimum mereka
- menyimpan catatan termasuk jam kerja mereka dan jumlah gaji yang mereka terima.
Pemberi kerja harus memastikan mereka memahami peraturan tentang gaji karyawan dan kondisi kerja lainnya.
Jenis pekerjaan
Seorang karyawan dapat direkrut sebagai:
- karyawan purna waktu
- karyawan paruh waktu atau
- karyawan lepas (casual).
Seorang karyawan juga dapat dipekerjakan dengan kontrak berjangka waktu tetap sesuai aturan yang berlaku. Kunjungi laman Karyawan kontrak berjangka waktu tetap.
Iklan lowongan pekerjaan
Iklan lowongan pekerjaan (selanjutnya akan disebut iklan) tidak boleh mencantumkan tingkat upah yang lebih rendah daripada tingkat upah dan hak-hak minimum pekerja.
Pelajari lebih lanjut di laman iklan lowongan pekerjaan kami.
Jika Anda melihat iklan yang Anda rasa melanggar hukum, Anda dapat memberi tahu kami secara rahasia tanpa menyebut nama Anda. Kunjungi bagian Melaporkan masalah secara anonim sekarang.
Tingkat upah minimum
Terdapat tingkat gaji minimum berbeda-beda untuk berbagai macam pekerjaan yang diterima oleh semua karyawan. Sebagai panduan, seorang karyawan yang berumur 21 tahun atau lebih menerima gaji paling sedikit $24.10 per jam atau $30.13 jika mereka tidak mendapatkan cuti yang dibayar. Anda bisa menggunakan Kalkulator Gaji daring kami (Pay Calculator) untuk mengetahui tingkat gaji minimum berbagai pekerjaan.
Tingkat gaji minimum adalah gaji kotor (jumlah gaji sebelum dipotong pajak). Pemberi kerja harus memotong pajak dari gaji karyawan.
Kantor Pajak Australia (Australian Taxation Office – ATO) memberi petunjuk dan informasi tentang pajak dan superanuasi (superannuation). Untuk informasi lebih lanjut kunjungi website ATO.
Karyawan bisa dibayar tunai, dengan cek atau transfer ke rekening bank. Slip gaji harus diberikan untuk setiap pembayaran gaji.
Membagikan informasi upah di tempat kerja
Pekerja berhak untuk membagikan, atau tidak membagikan, informasi tentang:
- upah mereka
- syarat dan ketentuan pekerjaan mereka
Pemberi kerja tidak dapat melakukan upaya yang merugikan pekerjanya:
- oleh karena hak-hak ini, atau
- untuk mencegah pekerja yang masih bekerja atau calon pekerja dalam menggunakan hak-hak ini.
Upaya merugikan (adverse action) adalah upaya yang dilakukan yang dapat bersifat melanggar hukum tergantung alasan dari dilakukannya upaya tersebut. Misalnya, memecat seorang pekerja karena membagikan informasi tentang upahnya.
Pelajari lebih lanjut di laman Kerahasiaan upah kami.
Larangan atas persyaratan kerahasiaan upah
Persyaratan kerahasiaan upah adalah aturan dalam kontrak, awards (peraturan upah) atau kesepakatan pekerjaan yang tidak memperbolehkan pekerja atau calon pekerja membagikan informasi tentang upah dan ketentuan pekerjaannya.
Dari tanggal-tanggal mulai yang berbeda, syarat-syarat kerahasiaan upah akan tidak lagi diperkenankan untuk dimasukkan ke dalam:
- kontrak pekerjaan baru
- kontrak pekerjaan yang masih berjalan
- awards (peraturan upah) atau kesepakatan yang baru atau masih berlaku
Pelajari lebih lanjut apa yang sedang berlaku sekarang di laman Kerahasiaan upah kami.
Pekerjaan yang tidak dibayar
Ada kondisi tertentu dimana seseorang tidak harus dibayar untuk pekerjaan yang mereka lakukan.
Jika seorang karyawan harus mengikuti pelatihan sebagai bagian dari pekerjaan mereka, mereka harus dibayar untuk jam pelatihan tersebut.
Cari tahu kapan pekerjaan yang tidak dibayar diizinkan di laman pekerjaan yang tidak dibayar kami.
Jika Anda masih tidak yakin apakah pekerjaan tersebut dibayar atau tidak, hubungi kami atau ajukan pertanyaan daring.
Apa yang harus dikerjakan selanjutnya
- Gunakan Kalkulator Gaji (Pay Calculator) dari kami untuk mengetahui tingkat gaji, upah lembur pada hari libur, dan tunjangan.
- Gunakan aplikasi Rekam jam kerja saya (Record my hours app) untuk melacak jam Anda di tempat kerja
- Periksa halaman slip gaji (Pay slips page) untuk mengetahui apa yang seharusnya tercakup dalam slip gaji dan lihat contoh kami