Hari libur dan mengambil cuti kerja
Karyawan bisa mengambil cuti kerja untuk banyak alasan, termasuk:
- mengambil hari libur (cuti tahunan)
- karena mereka sakit atau harus merawat anggota keluarga yang sakit (cuti sakit dan cuti asuh)
- pada hari libur umum
- ketika melahirkan atau mengadopsi anak (cuti parental)
- cuti kekerasan dalam keluarga dan rumah tangga.
Semua karyawan, kecuali karyawan lepas (casual), berhak mendapatkan libur dibayar untuk hari-hari libur dan cuti sakit serta cuti asuh.
Ketika mengambil cuti, karyawan berhak menerima tingkat gaji minimum, tidak termasuk lembur, upah lembur pada hari libur, tunjangan atau bonus.
Gaji hari libur
Gaji hari libur (juga dikenal sebagai cuti tahunan (annual leave)) memungkinkan karyawan dibayar selama cuti kerja.
Tontonvideo singkat kami tentang cuti tahunan.
Berapa lama cuti yang didapatkan karyawan?
Karyawan purna waktu dan paruh waktu mendapatkan cuti tahunan 4 minggu setiap tahun. Beberapa karyawan mendapatkan gaji ekstra yang disebut tambahan cuti tahunan (annual leave loading).
Karyawan lepas tidak mendapatkan cuti dibayar, tetapi dapat meminta kepada pemberi kerja mereka untuk mengambil cuti tidak dibayar untuk hari-hari libur.
Kapan cuti untuk hari libur dapat diambil?
Karyawan mulai mengumpulkan cuti tahunan begitu mereka mulai bekerja. Cuti ini dapat:
- diambil sewaktu-waktu selama 12 bulan bekerja
- selama sejumlah waktu, termasuk satu hari penuh atau setengah hari.
Pemberi kerja dan karyawan harus sepakat tentang kapan cuti akan diambil. Pemberi kerja hanya dapat menolak permohonan cuti tahunan karyawan jika penolakan itu masuk akal.
Kadang-kadang pemberi kerja dapat mengarahkan karyawan mereka untuk mengambil cuti tahunan.
Mengakhiri hubungan kerja
Ketika hubungan kerja berakhir, cuti tahunan karyawan yang sudah dikumpulkan dan belum diambil harus dibayar.
Jumlah yang dibayar harus mencakup tambahan cuti tahunan (annual leave loading) asalkan tambahan tersebut memang seharusnya sudah dibayar jika karyawan mengambil cuti selama ada hubungan kerja mereka.
Apa yang harus dikerjakan selanjutnya
- Untuk menghitung gaji hari libur atau cuti sakit dan cuti asuh, kunjungi Kalkulator Cuti (Leave Calculator) kami